ETIKA PROFESI
PADA BIDANG TEKNIK MESIN
A. ETIKA
1.
Pengertian
Etika
Etika adalah sesuatu
filsafat yang mempelajari nilai dan kualitas yang mencakup standar dan
penilaian moral.Etika analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik,
buruk, dan tanggung jawab. menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis
(practical philosophy). Etika diasumsikan bila manusia merefleksikan
unsur-unsur etis dalam pendapat serta komentar. Kebutuhan akan refleksi itu
akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda
dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari
tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis,
tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika
memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena
itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah
tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti
juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya
etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika),
dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
2.
Definisi
Etika Menurut Bertens
Nilai- nilai atau norma
– norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur
tingkah lakunya.
a)
Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3
arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai
yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut
suatu golongan atau masyarakat.
b)
Menurut Sumaryono (1995) : Etika
berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang
dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan
manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang
kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui
kehendak manusia.
3.
Macam-macam
Etika
Ada dua macam etika
yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku
manusia :
1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang
berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan
apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan
tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. Etika Normatif, yaitu etika yang
berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya
dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika
normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka
tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi
menjadi :
1.
Etika
Umum,
berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara
etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak
serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat
di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum
dan teori-teori.
2.
Etika
Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar
dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana
saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan
khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip
moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai
perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang
dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara
bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta
prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika secara Khusus
dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika
individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia
terhadap dirinya sendiri.
b. Etika
sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola
perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan
bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain
dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai
anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia
dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga,
masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan
idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian luasnya
lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi
banyak bagian atau bidang.
Dan pembahasan bidang
yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1.
Sikap terhadap sesama
2.
Etika keluarga
3.
Etika profesi
4.
Etika politik
5.
Etika lingkungan
6.
Etika idiologi
4.
Manfaat Etika
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai
berikut :
1.
Dapat membantu suatu pendirian dalam
beragam pandangan dan moral dan Dapat membantu membedakan mana yang tidak
boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah.
2.
Dapat membantu seseorang mampu
menentukan pendapat dan Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
B. PROFESI
1.
Pengertian
Profesi
Profesi sebuah kata
dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah
"Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik
dan desainer Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti
oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah
pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi
memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu
ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit
seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua
orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
2.
Karakteristik
Profesi
Keterampilan yang berdasarkan pada
pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan
teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada
pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
3.
Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat
yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya
keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan
pengalaman yang bertahun-tahun.
2.
Adanya kaidah dan standar moral yang
sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya
pada kode etik profesi.
3.
Mengabdi pada kepentingan masyarakat,
artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah
kepentingan masyarakat.
4.
Ada izin khusus untuk menjalankan suatu
profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat,
dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup
dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada
izin khusus. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
C. PROFESIONALISME
1.
Pengertian Professional / Professionalisme
Adalah orang yang
mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu
dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional
adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau
dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara
orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang
atau untuk mengisi waktu luang.
2.
Ciri – Ciri Profesionalisme
Kaum profesional adalah
orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata - rata.
Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain
pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka
kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan
menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan
tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
3.
Perbedaan Profesi & Profesional :
Profesi :
1.
Mengandalkan suatu keterampilan atau
keahlian khusus.
2.
Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan
atau kegiatan utama (purna waktu).
3.
Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah
hidup.
4.
Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi
yang mendalam.
Profesional :
1.
Orang yang tahu akan keahlian dan
keterampilannya.
2.
Meluangkan seluruh waktunya untuk
pekerjaan atau kegiatannya itu.
3.
Hidup dari situ.
4.
Bangga akan pekerjaannya.
Kode Etik Profesi / Profesionalisme
Adalah pedoman sikap,
tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan
sehari-hari.
Tujuan Kode Etik :
1.
Untuk menjunjung tinggi martabat
profesi.
2.
Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan
para anggota.
3.
Untuk meningkatkan pengabdian para
anggota profesi.
4.
Untuk meningkatkan mutu profesi.
5.
Untuk meningkatkan mutu organisasi
profesi.
6.
Meningkatkan layanan di atas keuntungan
pribadi.
7.
Mempunyai organisasi profesional yang
kuat dan terjalin erat.
8.
Menentukan baku standarnya sendiri.
D. ETIKA PROFESI
1.
Pengertian
Etika Profesi
Etika profesi menurut
keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan
untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh
ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas
berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi
adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas
menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik
bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah,
perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode
etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada
pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak professional.
2.
Prinsip
Etika Profesi :
ü Tanggung
Jawab : Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya serta dampak
dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
ü Keadilan : Prinsip
ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
ü Otonomi : Prinsip
ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam
menjalankan profesinya
Etika dalam Bidang
Teknik Mesin yaitu merupakan suatu prinsip-prinsip atau aturan prilaku di dalam
bidang Teknik Mesin yang bertujuan untuk mencapai nilai dan norma moral yang
terkandung di dalamnya. Sedangkan Profesi dalam bidang teknik Mesin dapat
diartikan sebagai pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi.Sebuah
profesi akan dapat dipercaya dunia industri ketika kesadaran
diri kita yang kuat menjunjung tinggi nilai etika profesi kita di dunia
industri maupun di sekitar kita. Jadi dapat di katakan etika profesi
yaitu batasan-batasan untuk mengatur atau membimbingprilaku kita sebagai
manusia secara normatif. Kita harus mengetahui apa yang harus dilakukan
dan apa yang tidak boleh dilakukan. Karena semuanya itu
sangat berpengaruhbagi kita sebagai mahasiswa teknik mesin yang
seharusnya mempunyai etika yang bermoral baik.
Di
Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang
insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “catur karsa sapta
dharma insinyur Indonesia.
Dalam
kode etik insinyur terdapat prinsip-prinsip dasar yaitu:
1. Mengutamakan
keluhuran budi.
2. Menggunakan
pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja
secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan
tanggung jawabnya.
4. Meningkatkan
kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
Tuntutan
sikap yang harus dijalankan oleh seorang insinyur yang menjunjung tinggi kode
etik seorang insinyur yang professional yaitu:
1. Insinyur
Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan
Masyarakat.
2. Insinyur
Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3. Insinyur
Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Insinyur
Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam
tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur
Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan
masing-masing.
6. Insinyur
Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat
profesi.
7. Insinyur
Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Accreditation Board for Engineering
and Technology (ABET)
sendiri secara spesifik memberikan persyaratan akreditasi yang menyatakan bahwa
setiap mahasiswa teknik (engineering)
harus mengerti betul karakteristik etika profesi keinsinyuran dan penerapannya.
Dengan
persyaratan ini, ABET menghendaki setiap mahasiswa teknik harus betul-betul
memahami etika profesi, kode etik profesi dan permasalahan yang timbul
diseputar profesi yang akan mereka tekuni nantinya; sebelum mereka nantinya
terlanjur melakukan kesalahan ataupun melanggar etika profesi-nya. Langkah ini
akan menempatkan etika profesi sebagai “preventive ethics” yang akan
menghindarkan segala macam tindakan yang memiliki resiko dan konsekuensi yang
serius dari penerapan keahlian profesional.
Insinyur adalah
sebuah profesi yang penting didalam pelaksanaan pembangunan industri nasional,
karena banyak berhubungan dengan aktivitas perancangan maupun perekayasaan yang
ditujukan semata dan demi kemanfaatan bagi manusia. Dengan mengacu pada
pengertian dan pemahaman mengenai profesi, (sikap) professional dan (paham)
profesionalisme; maka nampak jelas kalau ruang lingkup keinsinyuran per
definisi bisa disejajarkan dengan profesi- profesi yang lain seperti dokter,
pengacara, psikolog, aristek dan sebagainya. Seorang insinyur (tanpa terkecuali
insinyur teknik industri) akan terlibat dalam berbagai aktivitas bisnis yang
harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip komersial dan mengarah untuk
memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Namun demikian, sebagai sebuah
profesi yang memiliki idealisme dan tanggung jawab besar bagi kemaslahatan
manusia; maka didalam penerapan kepakaran dan keahlian insinyur tersebut
haruslah tetap mengindahkan norma, budaya, adat, moral dan etika yang berlaku.
Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
1. Sarjana
Teknik (S.T.)
Gelar
akademik untuk tamatan program S-1 perguruan tinggi teknik.
2. Insinyur
(Ir.)
Sebutan
untuk penyandang gelar Sarjana Teknik (S.T.) atau Sarjana Pertanian yang
memiliki dasar pengetahuan profesi keinsinyuran.
3. Insinyur
Profesional (IP)
Insinyur
yang memiliki kompetensi profesional, berpengalaman praktek keinsinyuran
(engineering), dan mempraktekan keinsinyuran sebagai profesinya sehari-hari.
Adapun
bidang pekerjaan yang biasa digeluti lulusan Teknik Mesin menurut Badan
Kejuruan Teknik Mesin PII adalah :
1. Perminyakan
dan Pertambangan
2. Kontraktor
(Rekayasa dan/atau Rancang Bangun
3. Konsultan
4. Industri
Petrokimia
5. Industri
Pembangkit Listrik
6. Industri
Manufaktur
7. Industri
Baja
8. Penerbangan
9. Industri
Jasa
10. Staf
Pengajar
Sumber :
http://anahuraki.lecture.ub.ac.id/pengertianetika http://muaramasad.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan.html