Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan
yang menelaah masalah-masalah sosial , khususnya yang di wujudkan oleh
masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian ( fakta , konsep
, teori ) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan
ilmu-ilmu sosial seperti : Sejarah , Ekonomi , Geografi , Sosial , Sosiologi ,
antropologi , psykologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan
gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan , karena masing-masing sebagai
disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak
mungkin dipadukan .
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan
disiplin ilmu tersendiri , karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan
metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian
sebagai mana suatu disiplin ilmu seperti ilmu-ilmu sosial diatas .
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu
bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus di rancang untuk kepentingan
pendidikan/ pengajaran yang di Indonesia diberikan di perguruan tinggi .
Tegasnya Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberitahukan
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan
guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap , presepsi dan penalaran
mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan sehingga
lebih peka terhadapnya .
Sumber : http://ogijsss.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-ilmu-sosial-dasar-dan-ruang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar